himpsi gallery loading...
Logo Himpsi

HIMPSI

Himpunan Psikologi Indonesia

Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)

Berdiri di Jakarta pada 11 Juli 1959 dengan nama Ikatan Sarjana Psikologi, disingkat ISPsi. Sejalan dengan perubahan sistem pendidikan tinggi di Indonesia, melalui Kongres Luar Biasa tahun 1998 di Jakarta, organisasi ini berubah nama menjadi Himpunan Psikologi Indonesia, disingkat HIMPSI. HIMPSI merupakan Induk Organisasi Profesi (IOP) Psikologi sesuai UU Pendidikan & Layanan Psikologi no. 23 tahun 2022. Anggota HIMPSI merupakan para profesional di bidang Psikologi, mencakup Psikolog, Sarjana Psikologi, Magister Psikologi dan Doktor Psikologi. Saat ini, HIMPSI memiliki organisasi wilayah di 34 provinsi di seluruh Indonesia dan memiliki 20 Asosiasi/Ikatan.

logo siap
Pendaftaran Anggota Baru
wa bot himpsi
wa bot himpsi

Mari bergabung menjadi anggota HIMPSI

icon-badge

Satu-satunya Induk Organisasi Profesi (IOP) resmi bagi psikologi & psikolog berdasarkan Undang-undang Pendidikan & Layanan Psikologi nomor 23 tahun 2022 yang memiliki kewenangan dalam merekomendasikan dan mengeluarkan SIPP/SILP dan SSP/STR. HIMPSI juga memiliki organisasi wilayah di seluruh ibu kota provinsi di Indonesia

icon-badge

Dengan bergabung menjadi anggota HIMPSI maka Anda dapat menjalin relasi dan berbagi ilmu psikologi bersama 20 (dua puluh) Asosiasi/Ikatan yang tergabung di bawah HIMPSI sebagai Induk Organisasi Profesi (IOP)

icon-badge

Dengan bergabung menjadi anggota HIMPSI maka Anda akan mendapatkan berbagai fasilitas dan akses seperti pelatihan, pengembangan diri, bimbingan dari senior, lowongan pekerjaan hingga berbagai fasilitas dalam sistem informasi keanggotaan & website HIMPSI

icon-badge

HIMPSI juga tergabung dalam 4 organisasi internasional bidang psikologi (IUPsyS, APPA, ARUPS, GPA) sehingga dapat memperluas jaringan profesional hingga keilmuan dalam bidang psikologi

Keanggotaan HIMPSI terbatas pada lulusan psikologi baik jenjang Sarjana (S1) dan/atau Magister (S2) dan/atau doktoral (S3)

img-megaphone

Coming Soon

Menemukan Psikolog yang melanggar kode etik? Laporkan melalui layanan Pengaduan Psikolog sekarang!

Layanan Pengaduan Psikolog belum tersedia. Layanan akan tersedia pada bulan Januari 2025.

Form Pengaduan Psikolog

Form pengaduan untuk publik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh psikolog

Lihat Detail form

Training

Training Belum Tersedia

Instagram HIMPSI

Latest post on instagram HIMPSI

Berita & Kegiatan

Panduan & Pengumuman

KONTAK KAMI

Alamat Sekretariat Himpunan Psikologi Indonesia

Gedung Office EightyEight @Kasablanka, Lantai 9, Unit A. Jl. Casablanka Kav. 88 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan 12870 Indonesia

Kantor HIMPSI Wilayah

sekretariat.pp@himpsi.or.id

021 39701924

IKUTI KAMI

himpsipusat

Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI)

himpsipusat

@himpsipusat

© Copyright 2022 Himpunan Psikologi Indonesia